Guru Mata Pelajaran : Rahma
Dewi, S.E
MATERI RANGKUMAN Kelas XI UPW Semester Ganjil
PEMESANAN TEMPAT
BAB I INFORMASI GEOGRAFI PENERBANGAN
Ø ORGANISASI
PERUSAHAAN PENERBANGAN DUNIA
MACAM-MACAM ORGANISASI PENERBANGAN
1. IATA
(INTERNATIONAL AIR TRANSPORT ASSOCIATION)
Perkembangan perusahaan penerbangan
dunia yang sangat pesat tidak bisa lepas dari peranan organisasi
penerbangan Dunia IATA (Internasional Air Transport Association), yang
menjadi centra kebijakaan dunia penerbangan.
Yang dimaksud IATA atau Asosiasi
Pengangkutan Udara Internasional adalah sebuah organisasi penerbangan dunia
yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal.
IATA bermarkas di Montreal, Kanada. Maskapai-maskapai penerbangan
anggotanya diberikan kelonggaran khusus sehingga dapat mengkonsultasikan harga
antara sesama anggota melalui organisasi ini.
IATA juga bertugas menjalankan peraturan dalam pengiriman
barang-barang berbahaya dan menerbitkan panduan Peraturan Barang-barang
Berbahaya IATA (IATA Dangerous Goods Regulations).
Logo IATA
Didirikan pada
April 1945 di Havana, Kuba, IATA adalah penerus Asosiasi Lalu Lintas Udara
Internasional (International Air Traffic Association) yang didirikan di
Den Haag pada tahun 1919, tahun saat penerbangan berjadwal internasional yang
pertama di dunia dilaksanakan.
Tujuan utamanya
adalah untuk membantu maskapai-maskapai penerbangan untuk bersaing
secara sah dan mencapai keseragaman dalam penetapan harga serta untuk
membantu peningkatan pelayanan penerbangan sipil.
Tujuan
dari IATA :
Mempromosikan tentang keselamatan penerbangan dan
penumpangnya.
Menyediakan sarana untuk bekerja sama dengan
perusahaan-perusahaan penerbangan yang terlibat langsung maupun tidak langsung
dalam jasa angkutan udara internasional.
Bekerja sama dengan International
Civil Aviation Organitation (ICAO) atau badan/organisasi-organisasi lainnya
tentang penerbangan di dunia
Pekerjaan yang dilakukan ICAO
lebih menjurus pada aspek-aspek teknis dan hukum penerbangan sipil, sementara
itu IATA lebih mendominasi bidang ekonominya (komersial).
Peranan IATA :
a. Bagi Perusahaan Penerbangan
Menyiapkan perangkat kerja sama
untuk mencari solusi atas permasalahan yang bersumber dari ekternal suatu
perushaan penerbangan atau permaslahan antar beberapa penerbangan.
b. Pemerintah
Merupkan forum pengembangan standar
indusrty penerbangan udara dan pusat koordinasi tarif perjalanan internasional.
c. Masyarakat
Menyederhanakan proses pengurusan
dokumen perjalanan udara bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan
internasional melalui pengembangan kerja sama antar beberapa perushaan
penerbangan.
Aktivitas IATA
a. Menjaga keselamatan
penerbangan,menrbitkan jadwl dan menentukan tarif penerbangan internasional
yang wajar bagi mmasyarakat dunia serta membantu anggotanya untuk menemukan
solusi atas permasalahan penerbangan.
b. Menjalin kerjasama dengan ICAO (
Internasional Civil Aviation Organisasition), organisasi PBB yang bergerak
dalam bidang penerbangan didirikan tahun 1944.
c. Memfasisiltasi kerja sama antar
beberapa perusahaan penerbangan yang menjadi anggotanya baik secara langsung
maupun tidak
Anggota IATA
a. Anggota Active Members
b. Anggota Assosiasi
IATA Area
a. AREA 1, meliputi Negara :
- Amerika Serikat dan Canada
- Amerika Utara
- Amerika Tengah
- Kepulauan di Atlantik dan Pasifik
- Greeland
b. AREA 2, meliputi Negara :
- Eropa Barat
- Eropa Timur
- Afrika
- Timur Tengah
- Rusia dan
Ukrania
c. AREA 3, meliputi Negara :
- Asia
- Australia
- New Zeland
- Beberapa pulau
di Pasifik
2. ICAO
(INTERNATIONAL CIVIL AVIATION ORGANITATION)
Sebelum membahas tentang
keselamatan penerbangan (Safety Aviation)
sebaiknya memahami organisasi yang menciptakan
peraturan jaminan keselamatan bagi penerbangan di dunia, Catatan sejarah adalah
ditandatanganinya The Chicago Convention pada tanggal 7 Desember 1944 oleh
52 negara yang dikenal sebagai “the
founding members”. Konvensi inilah yang kemudian
mengamanatkan pembentukan sebuah organisasi penerbangan sipil
dunia. Selanjutnya ICAO menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Penerbangan Sipil Dunia. Organisasi penerbangan dunia yang termasuk di dalam PBB yang di sebut ICAO adalah badan dibawah PBB yang kegiatannya menyiapkan peraturan
penerbangan sipil internasional, Lembaga ini
mengembangkan teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional, melakukan distribusi
dan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap penerapannya. ICAO lahir atas prakarsa negara-negara sekutu Amerika, tepatnya
pada tanggal 01 November 1944 sampai dengan 07 Desember 1944, oleh 52 negara-negara sekutu Amerika berkumpul di Chicago : mereka mengadakan konverensi yang dikenal sebagai
“Chicago Conference 1944” . Membahas masalah-masalah penerbangan
sipil yang harus diselesaikan pada akhir masa perang dunia.
Konvensi Chicago
1944 menjadi cikal bakal lahirnya ICAO pada tahun 1947. Sifat peraturan hasil
Konperensi Chicago adalah (SARPs) Standard And Recommended Practice, yang artinya ada peraturan yang merupakan keharusan/”mandatory” dan ada
peraturan yang hanya bersifat “recommended”/direkomendasikan.
Yang dimaksud ICAO (International Civil Aviation Organitation) yang di sebut juga organisasi penerbangan sipil
internasional. ICAO didirikan pada tanggal 4
April 1947, sebagian kelanjutan dari konferensi penerbangan sipil
internasional yang diadakan di Chicago dari tanggal 1 november 1944 sampai
dengan 7 desember 1944.
ICAO adalah sebuah lembaga Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Dewan ICAO mengadopsi standar dan
merekomendasikan praktik mengenai penerbangan, pencegahan gangguan campur
tangan yang ilegal, dan pemberian kemudahan prosedur lintas negara untuk penerbangan sipil internasional.
Logo ICAO
Keanggotaan ICAO :
Keanggotaan ICAO terbuka bagi
Negara-negara yang berdaulat .
Tujuan ICAO :
Tujuan serta
sasaran yang hendak dicapai oleh ICAO dalam pasal 44 dari konfensi Chicago
adalah sebagai berikut :
·
menjamin
pertumbuhan yang teratur dan aman bagi penerbangan sipil internasional
diseluruh dunia.
·
Mencegah
pemborosan ekonomis yang disebabkan oleh persaingan yang tidak sehat .
·
Mencegah
adanya diskriminasi diantara Negara-negara anggota.
·
Mendorong
agar perekayasaan pembuatan pesawat terbang serta pengoperasiannya dimaksudkan
untuk tujuan damai.
·
Mendorong
dibangunya fasilitas bantuan navigasi udara secara internasional bagi
keselematan penerbangan
·
Mendorong
pembangunan dan pengembangan jalur-jalur penerbangan, bandara, dan fasilitas
nya navigasi udara bagi penggunaan penerbangan sipil internasional .
·
Secara umum
mendorong pembangunan dan pengembangan semua aspek dari penerbangan sipil
internasional .
Peranan ICAO :
a) Menciptakan
keselamatan dan keamanan di penerbangan internasional dengan menciptakan
standar kelayakan udara pada penerbangan internasional.
b) Membantu perkembangan perencanaan
dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan
pertumbuhannya terencana dan aman.
c) Mengembangkan teknik dan
prinsip-prinsip navigasi udara internasional
3. INACA
(INDONESIAN NATIONAL AIR CARRIERS ASSOCIATION)
Yang dimaksud INACA (Indonesian
Air Carries Association) atau Asosiasi Perusahaan Angkutan Udara Nasional Indonesia adalah sebuah
organisasi atau wadah persatuan antara perusahaan-perusahaan angkutan udara
& kegiatan-kegiatan penerbangan nasional yang ada di indonesia.
INACA didirikan pada 15 Oktober 1970.
Tujuan dari INACA adalah
1.
Menyediakan
kerangka kerja efektif untuk membicarakan langkah-langkah mengurangi dampak
kerugian dari persaingan tidak sehat.
2.
Mencari
pemecahan terhadap dampak negatif dari pembatasan peraturan pemerintah dan
industri.
Lambang
INACA
Keanggotan :
17 anggota perusahan berjadwal dan 22 perusahaan
tidak berjadwal
Peranan :
1. Meningkatkan sektor perekonomian
2. Menunjang pertumbuhan infrastruktur
perekonomian
4.
UFTAA (UNIVERSAL FEDERATION OF TRAVEL
AGENT’S ASSOCIATION)
Yang dimaksud UFTAA (Asosiasi
perkumpulan seluruh biro perjalanan dunia) adalah sebuah organisasi
dunia yang terdiri dari perkumpulan seluruh organisasi biro-biro perjalanan.
Tujuan
dari UFTAA adalah
1.
Menyatukan
dan menguatkan asosiasi serta organisasi travel agent
2.
Bertindak
sebagai wakil tunggal dari profesi travel agen tingkat dunia
3.
Menjamin
hubungan dengan penghargaan tinggi, perlindungan dan perkembangan dibidang
ekonomi, hukum, lingkungan sosial bagi travel agent
4.
Memungkin
kan profesi untuk mengambil tempat yang diijinkan pada perekonomian
perdagangan wisatawan
Didirikan pada tahun 1966
Lambang UFTAA
Tugas/Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh UFTAA adalah :
1.
Mewakili
keinginan-keinginan travel agent dalam berhubungan dengan asosiasi
2.
Mengembangkan
dan menganjurkan tekhnik profesional
3.
Mengadakan
survey-survey hukum, ekonomi dan sosial serta bekerjasama dalam training para
pelaksana & karyawan travel agent
4.
Bekerjasama
dengan konvensi-konvensi dan perjanjian internasional
5.
Mengatur
kongres dunia setiap tahun yang terbuka bagi semua wakil perusahaan travel
agent
5.
ASITA (ASSOCIATION OF INDONESIAN TRAVEL
AGENCIES)
Yang dimaksud ASITA (Asosiasi Perusahaan
Biro Perjalanan Indonesia) adalah sebuah wadah perkumpulan yang terdiri
dari seluruh organisasi biro-biro perjalanan di Indonesia.
Tujuan
dari ASITA adalah :
1.
Berusaha memajukan dan melindungi kepentingan
usaha kepariwisataan nasional dan kepentingan para anggota.
2.
Meningkatkan citra kepariwisataan Indonesia,
dengan cara memberikan kepuasan, rasa aman, serta kepastian perlindungan dan
jaminan terhadap kepentingan pemakai jasa dan pihak-pihak yang berkepentingan,
tanpa mengorbankan kepentingan sesama anggota.
3.
Menyukseskan program pembangunan nasional
melalui sektor pariwisata sesuai dengan Garis-garis Besar Haluan Negara dan
rencana pembangunan nasional
Tugas Pokok Di dalam Pasal 7 Anggaran Dasar ASITA disebutkan bahwa tugas pokok
ASITA adalah :
1) Melayani dan
melindungi kepentingan anggota;
2) Menjembatani kepentingan semua pihak yang terkait
mengenai hal-hal yang menyangkut Organisasi
Perusahaan Perlalanan kepentingan anggota khususnya dan dunia
kepariwisataan umumnya
3)Menjaga
serta memelihara keserasian, keselarasan,
dan keseimbangan, dengan jalan mengembangkan hubungan kerja sama antara anggota
dan pihak lain di dalam dan di luar usaha pariwisata
4)Menyelenggarakan pendidikan melalui kursus kursus
guna meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber days manusia dan lingkungan
anggota secara berkala dan berkesinambungan
Fungsi Pasal 8 Anggaran Dasar ASITA
menyebutkan tentang fungsi ASITA, seperti berikut ini.
1) Menampung saran dan pendapat, serta keinginan
anggota untuk dirumuskan menjadi program kerja ASITA.
2) Mempersatukan, mengarahkan,
dan menggerakkan kemampuan usaha serta kegiatan para anggota untuk mencapai
tujuan bersama.
3) Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan
anggota, serta meningkatkan rasa kesatuan dikalangan anggota dan karyawan
masing-masing
4) Menjadi media komunikasi para pengusaha
perusahaan perjalanan dengan instansi
Lambang
ASITA
ASITA Berdiri
pada tahun 7 januari 1971 di Jakarta
-
Selamat Belajar -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar