Senin, 15 Juli 2019

ORGANISASI PERUSAHAAN PENERBANGAN DUNIA

Guru Mata Pelajaran : Rahma Dewi, S.E
MATERI  RANGKUMAN Kelas XI UPW Semester Ganjil
PEMESANAN TEMPAT

BAB I  INFORMASI GEOGRAFI PENERBANGAN


Ø ORGANISASI  PERUSAHAAN  PENERBANGAN  DUNIA

MACAM-MACAM ORGANISASI PENERBANGAN

1.    IATA (INTERNATIONAL AIR TRANSPORT ASSOCIATION)

Perkembangan perusahaan penerbangan dunia  yang  sangat pesat tidak bisa lepas dari peranan organisasi penerbangan Dunia  IATA (Internasional Air Transport Association), yang menjadi centra kebijakaan dunia penerbangan.

Yang dimaksud IATA atau Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional adalah sebuah organisasi penerbangan dunia yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal.

IATA bermarkas di Montreal, Kanada. Maskapai-maskapai penerbangan anggotanya diberikan kelonggaran khusus sehingga dapat mengkonsultasikan harga antara sesama anggota melalui organisasi ini.

IATA juga bertugas menjalankan peraturan dalam pengiriman barang-barang berbahaya dan menerbitkan panduan Peraturan Barang-barang Berbahaya IATA (IATA Dangerous Goods Regulations).

 Logo IATA
  









Didirikan pada April 1945 di Havana, Kuba, IATA adalah penerus Asosiasi Lalu Lintas Udara Internasional (International Air Traffic Association) yang didirikan di Den Haag pada tahun 1919, tahun saat penerbangan berjadwal internasional yang pertama di dunia dilaksanakan.

Tujuan utamanya adalah untuk membantu maskapai-maskapai penerbangan untuk bersaing secara sah dan mencapai keseragaman dalam penetapan harga serta untuk membantu peningkatan pelayanan penerbangan sipil.

Tujuan dari IATA :
 Mempromosikan tentang keselamatan penerbangan dan penumpangnya.
 Menyediakan sarana untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan penerbangan yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam jasa angkutan udara internasional.
 Bekerja sama dengan International Civil Aviation Organitation (ICAO) atau badan/organisasi-organisasi lainnya tentang penerbangan di dunia

Pekerjaan yang dilakukan ICAO lebih menjurus pada aspek-aspek teknis dan hukum penerbangan sipil, sementara itu IATA lebih mendominasi bidang ekonominya (komersial).

Peranan IATA :
a.   Bagi Perusahaan Penerbangan
Menyiapkan perangkat kerja sama untuk mencari solusi atas permasalahan yang bersumber dari ekternal suatu perushaan penerbangan atau permaslahan antar beberapa penerbangan.
b.   Pemerintah
Merupkan forum pengembangan standar indusrty penerbangan udara dan pusat koordinasi tarif perjalanan internasional.
c.    Masyarakat
Menyederhanakan proses pengurusan dokumen perjalanan udara bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan internasional melalui pengembangan kerja sama antar beberapa perushaan penerbangan.

Aktivitas IATA
a.  Menjaga keselamatan penerbangan,menrbitkan jadwl dan menentukan tarif penerbangan internasional yang wajar bagi mmasyarakat dunia serta membantu anggotanya untuk menemukan solusi atas permasalahan penerbangan.
b.  Menjalin kerjasama dengan ICAO ( Internasional Civil Aviation Organisasition), organisasi PBB yang bergerak dalam bidang penerbangan didirikan tahun 1944.
c.   Memfasisiltasi kerja sama antar beberapa perusahaan penerbangan yang menjadi anggotanya baik secara langsung maupun tidak

Anggota IATA
a.    Anggota Active Members
b.     Anggota Assosiasi

IATA Area
a.      AREA 1, meliputi Negara :
-     Amerika Serikat dan Canada                   
-      Amerika Utara
-      Amerika Tengah
-      Kepulauan di Atlantik dan Pasifik
-      Greeland
b.      AREA 2, meliputi Negara :
-      Eropa Barat
-      Eropa Timur
-      Afrika
-      Timur Tengah
-      Rusia dan Ukrania
c.      AREA 3, meliputi Negara :
-      Asia
-      Australia
-      New Zeland
-      Beberapa pulau di Pasifik


2.    ICAO (INTERNATIONAL CIVIL AVIATION ORGANITATION)

Sebelum membahas tentang keselamatan penerbangan (Safety Aviation) sebaiknya memahami organisasi yang menciptakan peraturan jaminan keselamatan bagi penerbangan di dunia, Catatan sejarah adalah ditandatanganinya The Chicago Convention pada tanggal 7 Desember 1944 oleh 52 negara yang dikenal sebagai the founding members”. Konvensi inilah yang kemudian mengamanatkan pembentukan sebuah organisasi penerbangan sipil dunia. Selanjutnya ICAO menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Penerbangan Sipil Dunia. Organisasi penerbangan dunia yang termasuk di dalam PBB yang di sebut ICAO adalah badan dibawah PBB yang  kegiatannya menyiapkan peraturan penerbangan sipil internasional, Lembaga ini mengembangkan teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional, melakukan distribusi  dan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap penerapannya. ICAO lahir atas prakarsa negara-negara sekutu Amerika, tepatnya pada tanggal 01 November 1944 sampai dengan 07 Desember 1944, oleh 52 negara-negara sekutu Amerika berkumpul di Chicago : mereka mengadakan konverensi yang dikenal sebagai “Chicago Conference 1944” . Membahas masalah-masalah  penerbangan sipil yang harus di­selesaikan pada akhir masa perang dunia.
Konvensi Chicago 1944 menjadi cikal bakal lahirnya ICAO pada tahun 1947. Sifat peraturan hasil Konperensi Chicago adalah (SARPs) Standard And Recommended Practice, yang artinya ada peraturan yang merupakan keharusan/”mandatory” dan ada peraturan yang hanya bersifat “recommended”/direkomendasikan.

Yang dimaksud ICAO (International Civil Aviation Organitation) yang di sebut juga organisasi penerbangan sipil internasional. ICAO didirikan pada tanggal 4 April 1947, sebagian kelanjutan dari konferensi penerbangan sipil internasional yang diadakan di Chicago dari tanggal 1 november 1944 sampai dengan 7 desember 1944.
                  
ICAO adalah sebuah lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dewan ICAO mengadopsi standar dan merekomendasikan praktik mengenai penerbangan, pencegahan gangguan campur tangan yang ilegal, dan pemberian kemudahan prosedur lintas negara untuk penerbangan sipil internasional.

 Logo ICAO








Keanggotaan ICAO :
Keanggotaan ICAO terbuka bagi Negara-negara yang berdaulat .

Tujuan ICAO :
Tujuan serta sasaran yang hendak dicapai oleh ICAO dalam pasal 44 dari konfensi Chicago adalah sebagai berikut :
·       menjamin pertumbuhan yang teratur dan aman bagi penerbangan sipil internasional diseluruh dunia.
·       Mencegah pemborosan ekonomis yang disebabkan oleh persaingan yang tidak sehat .
·       Mencegah adanya diskriminasi diantara Negara-negara anggota.
·       Mendorong agar perekayasaan pembuatan pesawat terbang serta pengoperasiannya dimaksudkan untuk tujuan damai.
·       Mendorong dibangunya fasilitas bantuan navigasi udara secara internasional bagi keselematan penerbangan
·       Mendorong pembangunan dan pengembangan jalur-jalur penerbangan, bandara, dan fasilitas nya navigasi udara bagi penggunaan penerbangan sipil internasional .
·       Secara umum mendorong pembangunan dan pengembangan semua aspek dari penerbangan sipil internasional .
Peranan ICAO :
a)    Menciptakan keselamatan dan keamanan di penerbangan internasional dengan menciptakan standar kelayakan udara pada penerbangan internasional.
b)   Membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terencana dan aman.
c)    Mengembangkan teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional
 

3.    INACA (INDONESIAN NATIONAL AIR CARRIERS ASSOCIATION)

Yang dimaksud INACA (Indonesian Air Carries Association) atau Asosiasi Perusahaan Angkutan  Udara Nasional Indonesia adalah sebuah organisasi atau wadah persatuan antara perusahaan-perusahaan angkutan udara & kegiatan-kegiatan penerbangan nasional yang ada di indonesia.

INACA didirikan pada 15 Oktober 1970.

Tujuan dari INACA adalah
1.    Menyediakan kerangka kerja efektif untuk membicarakan langkah-langkah mengurangi dampak kerugian dari persaingan tidak sehat.
2.    Mencari pemecahan terhadap dampak negatif dari pembatasan peraturan pemerintah dan industri.

Lambang INACA

 






Keanggotan :
17 anggota perusahan berjadwal dan 22 perusahaan tidak berjadwal

Peranan :
1. Meningkatkan sektor perekonomian
2. Menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian



4.    UFTAA (UNIVERSAL FEDERATION OF TRAVEL AGENT’S ASSOCIATION)

Yang dimaksud UFTAA (Asosiasi perkumpulan seluruh biro perjalanan dunia) adalah sebuah organisasi dunia yang terdiri dari perkumpulan seluruh organisasi biro-biro perjalanan.

Tujuan dari UFTAA adalah
1.    Menyatukan dan menguatkan asosiasi serta organisasi travel agent
2.    Bertindak sebagai wakil tunggal dari profesi travel agen tingkat dunia
3.    Menjamin hubungan dengan penghargaan tinggi, perlindungan dan perkembangan dibidang ekonomi, hukum, lingkungan sosial bagi travel agent
4.    Memungkin kan profesi untuk mengambil tempat yang diijinkan pada perekonomian perdagangan  wisatawan

Didirikan pada tahun 1966

Lambang UFTAA

 
















Tugas/Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh UFTAA adalah :
1.    Mewakili keinginan-keinginan travel agent dalam berhubungan dengan asosiasi
2.    Mengembangkan dan menganjurkan tekhnik profesional
3.    Mengadakan survey-survey hukum, ekonomi dan sosial serta bekerjasama dalam training para pelaksana & karyawan travel agent
4.    Bekerjasama dengan konvensi-konvensi dan perjanjian internasional
5.    Mengatur kongres dunia setiap tahun yang terbuka bagi semua wakil perusahaan travel agent


5.    ASITA (ASSOCIATION OF INDONESIAN TRAVEL AGENCIES)

Yang dimaksud ASITA (Asosiasi Perusahaan Biro Perjalanan Indonesia) adalah sebuah wadah perkumpulan yang terdiri dari seluruh organisasi biro-biro perjalanan di Indonesia.

Tujuan dari ASITA adalah :
1.    Berusaha memajukan dan melindungi kepentingan usaha kepariwisataan nasional dan kepentingan para anggota.
2.    Meningkatkan citra kepariwisataan Indonesia, dengan cara memberikan kepuasan, rasa aman, serta kepastian perlindungan dan jaminan terhadap kepentingan pemakai jasa dan pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa mengorbankan kepentingan sesama anggota.
3.    Menyukseskan program pembangunan nasional melalui sektor pariwisata sesuai dengan Garis-garis Besar Haluan Negara dan rencana pembangunan nasional

Tugas Pokok Di dalam Pasal 7 Anggaran Dasar ASITA disebutkan bahwa tugas pokok ASITA adalah :
1)  Melayani dan melindungi kepentingan anggota;
2) Menjembatani kepentingan semua pihak yang terkait mengenai hal-hal yang menyangkut Organisasi  Perusahaan Perlalanan kepentingan anggota khususnya dan dunia kepariwisataan umumnya
3)Menjaga serta memelihara keserasian, keselarasan, dan keseimbangan, dengan jalan mengembangkan hubungan kerja sama antara anggota dan pihak lain di dalam dan di luar usaha pariwisata
4)Menyelenggarakan pendidikan melalui kursus kursus guna meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber days manusia dan lingkungan anggota secara berkala dan berkesinambungan

Fungsi Pasal 8 Anggaran Dasar ASITA menyebutkan tentang fungsi ASITA, seperti berikut ini.
1)  Menampung saran dan pendapat, serta keinginan anggota untuk dirumuskan menjadi program kerja ASITA.
2) Mempersatukan, mengarahkan, dan menggerakkan kemampuan usaha serta kegiatan para anggota untuk mencapai tujuan bersama.
3)  Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan anggota, serta meningkatkan rasa kesatuan dikalangan anggota dan karyawan masing-masing
4)   Menjadi media komunikasi para pengusaha perusahaan perjalanan dengan instansi

Lambang ASITA














ASITA Berdiri pada tahun 7 januari 1971 di Jakarta




-          Selamat Belajar   -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar