Minggu, 17 Januari 2021

MEMPROSES DOKUMEN PENERBANGAN UDARA INTERNASIONAL

MATERI  RANGKUMAN  XII UPW

Semester Ganjil TA 2020-2021

PEMESANAN DAN PENGHITUNGAN TARIF PENERBANGAN

(PPTP)

 

A. DOKUMEN PENERBANGAN INTERNATIONAL

Berikut  ini  adalah  dokumen-dokumen  yang  boleh  dikeluarkan  sesuai dengan peraturan dari IATA (International Air Transport Association), yaitu :

1.  Air line Ticket

Tiket adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan atas nama sebuah perusahaan penerbangan atau organisasi penerbangan yang digunakan sebagai alat untuk mendapatkan pelayanan yang telah dibayar. Tiket juga merupakan kontrak perjanjian antara penumpang dengan pihak penerbangan. Setiap  penumpang yang melakukan perjalanana harus mempunyai tiket tanpa terkecuali bayi.

Ada dua macam tiket pesawat :

a.  Tiket yang dicetak dan dikeluarkan oleh perusahaan penerbangan.

b.  IATA/BSP tiket yang dicetak oleh IATA dan dikeluarkan oleh travel agen.

Sejak 1 Juni 2010 semua tiket penerbangan menggunakan system Electronic Ticket atau sering disebut dengan E-Ticket.

 

2.  Miscellaneous Charge Order (MCO)

MCO adalah salah dokumen yang bisa digunakan untuk membeli ticket. Ada 2 macam MCO, yaitu :

-  Cariers MCO – yang dibuat oleh Airlines

-  Travel Agen MCO yang dibuat oleh agen

 

a. Carier MCO

Kegunaan carrier MCO adalah dapat digunakan untuk hal-hal sebagai berikut tapi dapat diuangkan seperti:

o  Air or surfase transportation

o  Excess baggage charge

o  Land arrangements for inclusive tours

o  Car hire/rental

o  Superior air or surface transportation

o  Extra fare

o  Additional collection in connection with upgrading or under collections

o  Deposits/down payment

o  Refundable balance

o  Hotel accommodation

o  Collections for PTAs

o  Charge to be collected for service

MCO mempunyai 4 versi : satu; dua; tiga; empat, dan the audit coupon, agent coupon and passanger coupon.

MCO hanya berlaku satu tahun dari tanggal diterbitkan. Diterbitkan secara terpisah untuk setiap kupon untuk setiap service.

MCO diterbitkan untuk spesifik dan yang tidak spesifik kegunaannya.

 

b. Transportasi yang spesifik

Sebuah MCO diterbitkan untuk sebuah transportasi seperti ; udara, laut, kereta, bis atau transportasi darat lainnya atau untuk kelebihan bagasi semua komponen lain telah komplit:

  Jika menggunakan penerbangan yang spesifik dan terbatas kepada satu jenis pelayanan yaitu udara, air, kereta, dan bis.

  Kota keberangkatan dan kota tujuan, kelas, harga dan perhitungan akan terlihat.

  Tipe pelayanan yang dapat diberikan contohnya “air transportation”, “PTA”, Excess  Bagage,  Down  payment  for,  Defosit  for,  Additional  collection  for, Extra fare for, Taxes on, dan lain-lain.

  Nama penumpang akan terlihat, kecuali jika mco dikeluarkan untuk mengcover koleksi dari PTA yang kegunaannya untuk memberi otorisasi. Tidak boleh diterbitkan lebih dari satu penumpang kecuali :

       Diterbitkan  oleh  perusahaan  penerbangan  yang  bersangkutan  untuk transportasi  yang  spesifik  untuk  lebih  dari  satu  orang  penumpang atau  untuk  sebuah  keluarga  atau  grup  yang  pergi dalam waktu yang bersaman yang di issued oleh kantor local. Seluruh nama  penumpang  harus  ada  dalam  MCO  dan  harus  jelas  yang digabungkan dengan setiap kupon, kecuali kasus PTAs yang disahkan dengan prosedur PTAs.

       Diterbitkan oleh agen penjualan yang bersangkutan untuk transfortasi yang  spesifik  untuk  lebih  dari  satu  orang  penumpang  untuk  sebuah PTA  atau  untuk  keluarga  atau  grup  yang  pergi  dalam  waktu  yang bersaman  yang  diterbitkan  oleh  kantor  penjualan.  Seluruh  nama penumpang  harus  jelas  yang  digabungkan  dengan  setiap  kupon, kecuali  PTA yang disahkan oleh prosedur PTAs.

 

c. Pengaturan untuk tour khusus

Sebuah MCO dapat diterbitkan untuk tour khusus dengan elemen –elemen yang harus dilengkapi.

 

d. Macam-macam biaya

Defenisi ; berbagai macam biaya yang dikenakan kepada penumpang untuk :

  Perubahan reservasi, contohnya penerbangan atau tanggal keberangkatan.

  Perubahan Route

 

e. Batasan nilai MCO

Sesuai dengan peraturan pemerintah atau mata uang, MCO dapat diterbitkan untuk membiayai :

  Transportasi yang sudah pasti atau pengaturan di darat atau pengaturan di darat dari sebuah inclusive tour.

  Transportasi yang sudah disebutkan dan servis lainnya asalkan tidak melebihi USD 750 atau sama dengan banker selling rate pada saat pengeluaran MCO.

 

f. Umum

Prosedur yang dijalankan :

  Harus ditulis menggunakan huruf besar dan blok letter.

  Memulai disisi sebelah kiri dari kotak yang sudah ditetapkan dengan spasi minimum, angka dan mata uang. Spasi yang tidak terpakai harus diberi garis horizontal.

  Penggunaan huruf dalam satu garis kotak “Amount in letters”

  Jika tidak perlu diisi pada kotak “Equivalent Amount Paid” gambar garis

lurus horizontal.

 

3.  Credit Card Charge Form

Credit Card (Kartu Kredit) adalah salah satu produk perbankan yang memberikan kemudahan bagi pemegangnya untuk melakukan transaksi keuangan dengan aman. Kartu  kredit  sangat  variatif  baik  nama  maupun  batas  maksimal  transaksi  yang dapat dilakukan. Berikut ini adalah nama kartu kredit yang banyak digunakan oleh masyarakat  dunia  yaitu  Master  Card  (MC),  Visa  Card  (VC),  American  Express (AMEX) dan Dinner Club (DC).

Sebagai  salah  satu  alat  untuk  melakukan  transaksi  keuangan,  kartu  kredit  pun dapat  digunakan  untuk  membayar  tiket  penerbangan.  Sebelum  menerima  kartu kredit, sebaiknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

a.  Check apakah airlines  yang bersangkutan dapat menerima kartu kredit yang akan digunakan.

b.  Check jumlah limit dari kartu kredit.

c.  Validasi dan mengisi Standart Credit Card Charge Form (SCCCF)

d.  Mempunyai tanda tangan pemegang kartu kredit pada SCCCF.

e.  Melengkapi FOP dan Remittance areas pada document

f.  Bagilan salinan dari SCCCF, sebagai berikut :

  Putih, Hijau dan Pink ke BSP

  Kuning untuk agent

  Biru untuk pemegang kartu

  Putih terakhir untuk pengganti audit kupon

g.  Kupon pertama segera kirimkan ke BSP kliring Bank bersamaan audit kupon dengan  amplop  special  pengantaran.  Tidak  ada  laporan  yang  dikirim bersamaan dengan kupon tersebut.

h.  Ketika  bukti  pengiriman  dikirimkan,  dokumen  dikirimkan  dengan  SCCCF forms  dengan  nomornya.  Salinan  putih  yang  terakhir  mengingatkan  anda untuk melakukan ini.

 

 

 

-         --     Semangat Belajar 

 

1 komentar:

  1. Asslamualaikum Mbak Rahma, perkenalkan saya Aty di Ende NTT. mbak bolehkan sharing pembelajaran di program UPW, sy bisa minta contactnya mbak?

    BalasHapus