Kamis, 07 Maret 2019

KODE ETIK DALAM PENANGANAN RESERVASI TIKET PENERBANGAN



Kode Etik Dalam Penanganan Reservasi

             Kesalahan dalam penanganan reservasi dapat menimbulkan terjadinya ketidaknyamanan atau terjadinya complain dari penumpang yang akhirnya berdampak pada citra perusahaan sehingga berpeluang hilangnya pendapatan perusahaan.
             Oleh karena itu, disiplin dalam penanganan reservasi adalah mutlak. Setiap saluran distribusi baik kantor penjualan/perwakilan, GSA, Travel agent, penerbangan lain, online channel, maupun GDS harus dapat memberikan jaminan pelayanan yang baik untuk menghindarkan terjadinya ketidaknyamanan penumpang akibat kesalahan dalam penanganan reservasi, apalagi jika dikaitkan dengan salah satu sifat produknya yang perishable.
Setiap transaksi harus dicatat dengan baik, lengkap, akurat, dan dilaksanakan dengan cara efisien dengan menggunakan terminology dan bahasa yang mudah dimengerti oleh semua pihak dan biasanya mengacu pada ketetapan IATA.
Ketentuan umum yang harus diterapkan dalam setiap transaksi reservasi meliputi saat pembuatan reservasi (booking), pembatalan (cancellations), perubahan reservasi (modification), proses pelaporan kembali (reconfirmations), cara berkomunikasi melalui telepon, tata car a pelaporan hasil penjualan (sold message) maupun perubahannya ke control point.

A.      Membuat Pembukuan Baru (New Booking)
Pada saat akan membuat pembukuan baru, sebelum menghubungi perusahaan penerbangan, hotel maupun service supplier lainnya, persiapkan terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan permintaan penumpang agar transaksi dapat dilakukan secara efisien dan akurat.
Untuk pemesanan (booking) pada perusahaan penerbangan, persiapkan hal-hal antara lain:
1.     Itinerary penumpang;
2.  Pastikan minimum connecting time interval yang dibutuhkan jika penumpang berpindah  pesawat agar tidak terjadi misconnection;
3.      Nomor penerbangan sesuai jadwal yang diminta, tanggal, kelas, dan jumlah seat yang diminta;
4.      Nama-nama penumpang yang akan berangkat;
5.      Alamat penumpang yang dapat dihubungi;
6.      Permintaan khusus lainnya jika ada.

Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan oleh setiap petugas reservasi.
ü  Jangan sengaja membuat lebih dari satu pembukuan sehingga terjadi pembukuan ganda (double booking/duplicate).
ü  Untuk permintaan dalam jumlah besar/group booking, jika tidak mendapatkan konfirmasi, maka jangan membuat pembukuan secara terpisah-pisah sebagai individual booking.
ü  Untuk memudahkan follow up pemesanan selanjutnya, cantumkan nomor telepon atau alamat dari penumpang.
ü  Jika melakukan booking untuk penumpang yang telah memiliki tiket, pastikan bahwa nama harus sesuai dengan nama yang tertera dalam tiket.

B.      Pembatalan (Canceling Booked Services)
Jika penumpang handak melakukan pembatalan atau perubahan terhadap itinerary yang telah dimilikinya, perhatikan hal-hal sebagai berikut;
1.  Pembatalan harus segera dilaporkan, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk segera menjual kembali kepada penumpang lainnya yang membutuhkan.
2.    Untuk perubahan itinerary, pastikan bahwa seluruh permintaan lainnya yang berkaitan dengan pembatalan itinerary tersebut telah dibatalkan.
3.     Lakukan pembatalan atau perubahan secara berurutan.
4.   Berikan nomor telepon atau alamat penumpang yang dapat dihubungi. Hal ini berguna jika terjadi perubahan atau ada informasi yang akan disampaikan oleh perusahaan penerbangan kepada penumpang, perusahaan dapat langsung menghubungi penumpang.

C.      Tanggung Jawab Travel Agents
1)   Mematuhi ketentuan yang berlaku untuk setiap pemesanan baru (new Booking), pembatalan maupun perubahan
2)     Booking hanya boleh dilakukan atas permintaan penumpang
3)    Jika telah dilengkapi sarana online computer (automated), harus tunduk pada ketentuan yang tertera dalam perjanjian penggunaan automated system tersebut.
4)   Tiket atau dokumen berharga lainnya harus dikeluarkan sesuai dengan status reservasi yang telah dimiliki.
5) Tidak diperbolehkan mengeluarkan tiket dengan status waitinglist,  sebelum mendapat konfirmasi dari perusahaan penerbangan.
6)   Untuk permintaan group, berikan time limit untuk pemberian nama-nama penumpang serta waktu pembelian tiket.

D.      Tata Cara Berkomunikasi
Tata cara berkomunikasi melalui sarana telepon antara travel agent dengan perusahaan penerbangan telah diatur dengan standard telephone procedures IATA, agar komunikasi dapat berjalan efektif dan efisien.

      

                                                                     - SELESAI -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar