Guru Mata Pelajaran : Rahma Dewi, S.E
MATERI RANGKUMAN Kelas XI UPW Semester Ganjil
PEMESANAN & PERHITUNGAN TARIF TIKET PENERBANGAN
Ø Reservation Card
Pengertian Reservation Card
Salah satu
alat bantu pembelajaran dalam pelajaran reservasi adalah reservation card
atau kartu reservasi.
Bagi staff reservasi
pemula, kartu ini
sangat membantu dalam
memberikan pelayanan kepada
pelanggan. Sedangkan bagi
siswa kartu ini
merupakan panduan untuk
mempelajari proses melayani jasa
reservasi. Selain itu,
fungsi dari kartu
reservasi ini antara lain:
1. Sebagai panduan
urutan pelayanan reservasi
2. Sebagai media
mencatat data-data penumpang (manual)
3. Sebagai bukti
pelayanan pelanggan
4. Sebagai alat untuk
membuka riwayat reservasi (history file)
Bentuk kartu
reservasi ini bermacam-macam disesuaikan
dengan kebutuhan perusahaan.
Tetapi pada dasarnya tujuannya sama yaitu mempermudah pekerjaan pencatatan data calon penumpang, terutama pada saat
sistem CRS sedang gangguan dan kondisi kantor
yang sangat ramai
pelanggan. Beberapa agen
perjalanan menerbitkan kartu
reservasi dalam bentuk
form dan beberapa
yang lain mencatat
data reservasi pada
buku khusus reservasi.
Berikut ini
adalah salah satu
contoh bentuk kartu
reservasi yang bisa
dijadikan alat bantu
praktek
pelayanan jasa reservasi udara :
Gambar 1
Reservation Card
Gambar 2
Reservation Card
Reservation Card berisikan :
1. Nama penumpang (nama yang berangkat sesuai dengan
KTP/identitas dan juga menanyakan jumlah penumpang yang berangkat
2. Hari,
tanggal, nomor penerbangan serta jam keberangkatan yang diinginkan oleh calon
penumpang
3. Rute (dari
mana asal keberangktan ke tujuan keberangkatan)
4. Harga ticket
(biaya total ticket)
5. Ketentuan
ticket (promo/normal)
6. LCTC pax / nomor telpon yang bisa dihubungi (nomor
pax langsung dan nomor yang membookingkan)
7. Spesial Request atau spesial information exp. UM,
Ibu hamil, WCHR, request makanan dll.
8. Tanda tangan keduabelah pihak (Staff reservation
dan pemesan/calon penumpang)
9. Nama yang membookingkan (pemesan)
10. Alamat penumpang/pemesan
11. Kode booking dan time limit jika belum melakukan ticketing
12. Status Bookingan (HK atau OK)
Arti HK : status reservasi masih belum ticketing (masih kondisi time limit)
Arti OK : status reservasi sudah ticketing/sudah pembayaran
9. Nama yang membookingkan (pemesan)
10. Alamat penumpang/pemesan
11. Kode booking dan time limit jika belum melakukan ticketing
12. Status Bookingan (HK atau OK)
Arti HK : status reservasi masih belum ticketing (masih kondisi time limit)
Arti OK : status reservasi sudah ticketing/sudah pembayaran
Setelah menerima reservation card kemudian petugas
reservasi menginputkan ke sistem reservasi dan kemudian akan menghasilkan PNR yang
terdiri dari : Booking code, data reservasi pax beserta time limit bookingan.
Dari hasil reservasi diatas disebutkan PNR...
PNR (PASSENGER NAME RECORD) adalah catatan hasil akhir booking/reservasi
penumpang yang berisikan semua keterangan penting dan lengkap dari satu reservasi
yang telah dibuat
untuk satu atau beberapa penumpang
yang akan bepergian dalam hari
yang sama dan pesawat
yang sama, serta terdiri dari kode
booking dan time limit bookingan.
Passenger Name Record, terdiri atas
3 bagian, antara lain :
a. Passenger Data Section, yang terdiri dari:
o Nama Lengkap Penumpang
o Time
Limit, atau batas waktu penumpang untuk melakukan konfirmasi ulang
(reconfirm).
o Passenger
contact/fonefield
o Other
Information Service (OSI) dan Special Service Requirement (SSR) – tambahan pelayanan
yang dimintakan oleh pihak reservasi pada pihak terkait
(ground handling, dll) untuk ditindaklanjuti.
b. Itinerary Data Section
- Active
Segment : Segment atau rute perjalanan
yang akan digunakan
- Auxiliary
Segment : Hotel, Car, Surface, Tour, Taxi
c. History
Data Section
Merupakan suatu keterangan
yang menunjuk kepada asal sumber
yang masuk dalam
PNR tersebut, dan pembukuan awal penerbangan,
serta segment tambahan yang dimintakan.
TICKETING TIME LIMIT [TLT]
TLT adalah batas waktu
yang diberikan kepada penumpang untuk melaporkan pembukuannya kepada pihak reservasi,
untuk dapat dilakukan
proses cetak tiket.
SPECIAL PASSENGER RESERVATION
Spesial
passenger, adalah penumpang yang memang membutuhkan tindakan-tindakan khusus,
dan proses reservasi yang khusus pula.
Special passenger terbagi atas beberapa,
yaitu:
1. Frequent Traveller Passenger
[FQTV].
2. Verry Verry
Important Person [Presiden RI, Wapres RI,
Pemimpin Negara-Negara Asing].
3. Verry Important Person
[Ketua MPR, Ketua DPR, Menteri, Gubernur, Duta Besar, Ketua MA, Panglima TNI,
Jaksa Agung,
dll].
4. Comercial Important Person
[Direktur/Sekjend Departemen Pemerintah atau Presiden Direktur dari perusahaan
yang berhubungan dengan
Airline yang bersangkutan].
5. Unaccompanied Minnor
[UM]: Adalah seorang anak
yang bepergian tanpa pendamping
orang dewasa.
6. Expectant Mother
[EM]: Ibu Hamil.
7. Blind and Deaf Passenger:
Penumpang yang Buta & Tuli.
Kadang, penumpang tersebut juga membawa anjing penuntun
(Seeing-eye dog/hearing dog), yang
mana diperlakukan sama seperti
AVI (Live Animal), namun free of charge.
8. Incapacitated Passenger:
Penumpang yang tidak mampu secara fisik,
dan membutuhkan alat bantu atau bantuan khusus,
seperti:
Medical
Case [MEDA]: Penumpang yang sakit, dan memerlukan surat keterangan dokter,
termasuk didalamnya adalah penumpang
yang memerlukan tandu
(Strecher Case), dan Kursi Roda
(Wheel Chair).
9. Assylum Seeker:
Penumpang yang bermaksud mendapatkan suaka atau menjadi imigran pada sebuah
Negara secara illegal. Penumpang tersebut belum keluar dari bandara kedatangan,
namun masih
di Imigrasi.
10. Older : Penumpang lanjut usia (lansia, dalam penangananya naik keatas pesawat yakni harus didahulukan naik sebelum penumpang biasa.
11. Infant Under 3 months : Penumpang bayi yang berumur dibawah 3 bulan, penanganannya saat di bagian reservasi harus sudah diinfokan untuk membawa surat keterangan dari dokter terbaru bahwa menyatakan bayi tersebut dalam keadaan sehat dan bisa ikut dalam penerbangan. JIka penumpang membawa bayi wajib membawa penutup telinga bayi, biasanya bisa diperoleh langsung saat pemeriksaan dokter tersebut. pada saat check-in orangtua akan mengisi surat pernyataan yang wajib diisi.
10. Older : Penumpang lanjut usia (lansia, dalam penangananya naik keatas pesawat yakni harus didahulukan naik sebelum penumpang biasa.
11. Infant Under 3 months : Penumpang bayi yang berumur dibawah 3 bulan, penanganannya saat di bagian reservasi harus sudah diinfokan untuk membawa surat keterangan dari dokter terbaru bahwa menyatakan bayi tersebut dalam keadaan sehat dan bisa ikut dalam penerbangan. JIka penumpang membawa bayi wajib membawa penutup telinga bayi, biasanya bisa diperoleh langsung saat pemeriksaan dokter tersebut. pada saat check-in orangtua akan mengisi surat pernyataan yang wajib diisi.
- Selamat Belajar -
kalo diminta company, address, informed to, telephone, resevation date, prepared by, ticket no., selling price. cara pengisiannya gmn?
BalasHapustinggal ditambahkan saja dikolom yang tersedia. untuk selling price bisa diisi di kolom remark sesuai rute yang dipesan atau dirincikan di kolom remark bawah.
HapusKa sebutkan macam macam Reservation card
BalasHapuskak sebutkan bagaimanakah cara mengisi reservation card secara manual?
BalasHapusapa arti reservation card?
BalasHapusTerimakasih 🙏🏻
BalasHapus