MACAM-MACAM DANGEROUS
GOODS CLASS 9
Sesuai peraturan yang dikeluarkan
oleh International Air Transport Association (IATA), bahwa ada barang yang
tidak boleh dibawa demi keselamatan dan keamanan penumpang karena dianggap
dapat membahayakan penerbangan, yang disebut sebagai barang berbahaya dan dalam
dunia penerbangan biasa disebut “dangerous goods”.
Seperti yang tertera di dalam tiket pesawat, bahwa barang-barang yang dikategorikan sebagai barang berbahaya (dangerous goods) tersebut adalah :
Seperti yang tertera di dalam tiket pesawat, bahwa barang-barang yang dikategorikan sebagai barang berbahaya (dangerous goods) tersebut adalah :
1. Koper yang menggunakan alarm (alarm
devices),
2. Benda-benda berisi gas (compressed
gases) ,
3. Benda-benda yang mudah korosi
(corrosives) * Benda-benda yang bisa beroksidasi (oxidizing materials),
4. Barang yang mengandung bakteri,
virus (etiologic agent),
5. Barang-barang yang mudah meledak
(explosives) ,
6. Barang-barang yang mudah terbakar
(flammable liquids & solids) ,
7. Barang-barang yang mengandung radio
aktif ( radio-active materials) ,
8. Barang-barang beracun (poisons),
9. Barang-barang yang mengandung
merkuri, magnet, dll (mercury, magnetized materials)
Meskipun demikian karena adanya
kebutuhan penumpang di dalam penerbangan, maka ada beberapa barang yang
termasuk dalam daftar barang berbahaya (dangerous goods), tetapi boleh
dibawa selama penerbangan dengan jumlah yang terbatas. Untuk
barang-barang tersebut harus ada ijin/ persetujuan dari perusahan
penerbangan (airlines operator).
Dalam perusahaan jasa pengiriman barang dangerous goods diklasifikasikan menjadi 9 kelas dan akan membahas tentang kelas yang kesembilan miscellaneous
Dalam perusahaan jasa pengiriman barang dangerous goods diklasifikasikan menjadi 9 kelas dan akan membahas tentang kelas yang kesembilan miscellaneous
Barang berbahaya lain-lain adalah
zat dan barang yang selama pengangkutan menghadirkan bahaya atau bahaya yang
tidak ditanggung oleh kelas lain. Kelas ini mencakup, tetapi tidak terbatas
pada, zat berbahaya lingkungan, zat yang diangkut pada suhu tinggi, benda dan
zat lain-lain, organisme yang dimodifikasi secara genetik dan mikro-organisme
dan (tergantung pada metode transportasi) bahan yang termagnetisasi dan zat
yang diatur penerbangan.
Sub-Divisions
Tidak ada subdivisi di dalam Kelas 9, Barang Berbahaya Lainnya.
Alasan untuk Regulasi
Macam-macam barang berbahaya menghadirkan beragam potensi bahaya bagi kesehatan dan keselamatan manusia, infrastruktur, dan / atau alat transportasi mereka.
Barang-Barang Berbahaya Lainnya Yang Diangkut Secara Umum
1. Es kering / cardice / karbon dioksida padat
2. Manik-manik polimer / manik-manik polistiren yang dapat diupgrade
3. Pupuk amonium nitrat
4. Asbes biru / crocidolite
5. Baterai lithium ion
6. Baterai logam lithium
7. Peralatan bertenaga baterai
8. Kendaraan bertenaga baterai
9. Mesin sel bahan bakar
10. Mesin pembakaran internal
11. Kendaraan
12. Bahan bermagnet
13. Barang berbahaya di peralatan
14. Barang berbahaya dalam mesin
15. Organisme yang dimodifikasi secara genetik
16. Mikroorganisme yang dimodifikasi secara genetik
17. Kit kimia
18. Peralatan P3K
19. Peralatan yang menyelamatkan jiwa
20. Modul kantong udara
21. Pretensioner sabuk pengaman
22. Senyawa cetakan plastik
23. Produk tanaman jarak jauh
24. Bifenil poliklorinasi
25. Terphenyl poliklorinasi
26. Dibromodifluorometana
27. Benzaldehyde
______________
Macam-macam barang berbahaya adalah zat dan barang yang menimbulkan bahaya selama pengangkutan tetapi tidak sesuai dengan definisi klasifikasi barang berbahaya lainnya. Contohnya termasuk beberapa pupuk, zat berbahaya lingkungan dan es kering.
Kelas 9 mencakup barang-barang seperti asbes, airbag otomotif, baterai lithium, dan zat-zat berbahaya bagi lingkungan yang tidak masuk ke dalam salah satu dari 8 kelas lainnya.
Sementara CLASS mendefinisikan jenis bahaya yang ditimbulkan suatu zat, klasifikasi kedua, yang disebut PACKING GROUP (PG) mendefinisikan betapa bahayanya itu. Ada tiga Kelompok Pengepakan;
· PG I adalah yang paling berbahaya,
· PG II mewakili bahaya sedang dan
· PG III adalah yang paling tidak berbahaya.
Grup Pengemasan selalu ditulis dalam angka Romawi untuk membedakannya dari angka Kelas.
Dimungkinkan untuk suatu zat muncul di lebih dari satu Kelompok Pengepakan, tergantung pada konsentrasinya. Sebagai contoh, asam sulfat pekat adalah Kelas 8, PG II. Solusi ringan dari asam yang sama, yang mungkin dipasarkan sebagai pembersih saluran air domestik, masih dialokasikan untuk Kelas 8, tetapi karena korosifitas yang lebih rendah bisa menjadi PG.
Sumber dikutip dari :
https://cargo-miscellaneous.weebly.com/
- Selamat Belajar -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar