Sabtu, 28 Maret 2020

PENANGANAN CARGO BARANG



Penanganan Cargo Barang

Cargo adalah semua barang yang dikirim melalui udara, laut, atau darat yang biasanya untuk diperdagangkan, baik antarwilayah/kota di dalam negeri maupun antarnegara yang dikenal dengan istilah ekspor-impor. Apa pun jenisnya, semua barang kiriman, kecuali benda-benda pos dan bagasi penumpang, baik yang diperdagangkan maupun untuk keperluan lainnya dan dilengkapi dengan dokumen pengangkutan dikategorikan sebagai kargo.
Ada pihak utama yang terkait dengan pengiriman kargo, yaitu pihak pengirim, dan atau penerima, pihak pengangkut, dan pihak ground handling dan atau warehouse operator. Shipper bisa berupa perorangan, badan usaha, dilakukan secara langsung tanpa perantara, atau melalui jasa ekspedisi pengiriman barang yang dikenal dengan istilah freight forwarder atau ekspedisi muatan kapal laut atau ekspedisi muatan pesawat udara. Beberapa contoh perusahaan kelas dunia yang sudah mengklaim diri menerapkan konsep total logistic service antara lain Fedex, TNT, DHL, UPS, dan lain-lain. Sedangkan carrier bisa berupa cargo sales agent, cargo sales airline, airline/air charter yang juga berfungsi sebagai pengangkut kargo.

CARGO AREA 
Cargo Handling adalah suatu rangkaian proses pekerjaan penyelesaian kargo saat mulai diterima sampai dimuat ke dalam pesawat untuk diangkut dari suatu kota ke kota lain di dalam dan luar negeri.

Proses pekerjaan antara lain adalah :
  1. Penerimaan (Acceptance).
  2. Timbang barang.
  3. Pembuatan Dokumen Angkut (Documentation).
  4. Build-up / Break-down dari dan pallet/container atau gerobak.
  5. Penarikan dari gudang ke pesawat dan sebaliknya.
  6. Loading ke pesawat dan unloading dari pesawat
  7. Penyimpanan (storage)
  8. Pengiriman (delivery)
Cargo Handling dapat berjalan baik apabila sistem dan prosedur serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing–masing stasiun mencukupi dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan benar sesuai operating procedure.
  1. Sistem
Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB digunakan program yang di-install dalam Computer. Manifest Cargo dibuat dengan menggunakan mengisi form yang telah tersedia.
  1. Prosedur
Setiap gudang mempunyai acuan kerja yaitu Standard Operation Procedure (SOP); berupa tindakan yang harus dilaksanakan petugas gudang agar pekerjaan operasional dapat berjalan lancar. Peraturan mengenai syarat dan tata cara menerima, menyusun barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat secara korporasi terdapat dalam manual Airlines. Peraturan lainnya terdapat dalam Cargo Information Notice sebelum dibakukan dalam manual. Pencatatan kegiatan sehari-hari antara shift terutama bila terjadi irregularities dilakukan dengan mengisi log book.
  1. Sarana & Prasarana di Gudang
Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain Timbangan, Computer, Printer, Ruang kantor, telepon, Mesin X Ray, Mesin Telex, Fasilitas bergerak, Fasilitas tidak bergerak.

Pihak – pihak Terkait dalam Pengiriman Cargo
Ada tiga pihak utama yang terkait dengan pengiriman kargo, yaitu :
  1. Pihak pengirim ( shipper )
Shipper bisa berupa perorangan, badan usaha, dilakukan secara langsung tanpa perantara, atau melalui jasa ekspedisi muatan kapal laut atau ekspedisi muatan pesawat udara.
  1. Pihak pengangkut ( carrier )
Carrier bisa berupa cargo sales airline, cargo sales agent, airline / air charter yang juga berfungsi sebagai pengangkut kargo.
  1. Pihak penerima ( consignee )
Consignee bisa berupa perorangan, badan usaha maupun dalam bentuk cargo agent.
Seperti itulah penanganan proses cargo barang mulai dari cargo handling dan pihak pihak yang terlibat di dalamnya.

- Selamat Belajar - 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar